Sebelum Anda membaca lebih lanjut isi dari tulisan ini, saya terlebih dahulu ingin menyampaikan 3 hal.
Pertama, saya tidak biasa membuat tulisan yang kontroversial, apalagi menyulut kemarahan pembaca, atau memberi kesan negatif dari para pembaca, tulisan saya sebelumnya tidak ada yang mengganggu sudut pandang orang lain, karena saya percaya, menulis adalah tindakan pengabadian pikiran serta proses mempengaruhi orang lain. saya sangat yakin bahwa apa yang saya tuliskan akan saya pertanggung jawabkan di akhirat kelak, dan saya takut jika isi tulisan saya hanya berdampak negatif bagi publik. Oleh karenanya saya selalu menulis hal-hal yang menginspirasi saja.
Kedua, saya terlebih ingin menegaskan bahwa, tulisan ini bukan tulisan kritikan, melainkan hanya sudut pandang sang penulis, oleh karenanya bagi yang ingin mencari tulisan yang sensasional, kurasa tulisan ini tidak untuk itu. oleh karenanya demi menghindari kekecewaan pembaca yang bereskpektasi tinggi, saya menyarankan untuk menyudahi membaca tulisan ini.
Ketiga, sebelum membaca isi tulisan ini, dan guna menghindari kesalahpahaman maksud penulis dan daya tangkap pembaca, saya akan meng-clear kan dulu maksud dari istilah “si naïf” dan “si kritis” disini. Naif dalam KBBI punya dua arti
- Sangat bersahaja ; tidak banyak tingkah; lugu (karena muda dan kurang pengalaman); sederhana
- Celaka; bodoh; tidak masuk akal.
Saya ingin meluruskan bahwa arti dari kata naïf yang saya maksud disini adalah arti yang pertama, utamanya “tidak banyak tingkah”. Sedang definisi dari pada kritis yang saya maksud mengacu pula pada KBBI yakni “tajam dalam penganalisaan”.
Saya mendapat inspirasi tulisan ini setelah berbincang pada seorang guru lulusan filsafat yang kebetulan pernah menjadi guru bahasa arab saya waktu SMA, banyak kami berdiskusi persoalan agama pada waktu itu, sampai tibalah kami dalam pembahasan situasi negeri dengan maraknya aksi unjuk rasa Omnibus Law.
Saya tidak akan membahas panjang lebar tentang dialog kami, namun, saya akan memberikan inti dari pembahasan kami terkait omnibus law ini.
Kita menyadari bahwa dalam penyikapan omnibus law ini ada 2 pandangan, mereka yang setuju dan mereka yang menolak. Dalam bahasa tulisan kali ini, mereka yang setuju saya katakan si naïf, dan mereka yang menolak saya katakan si kritis. (tak usah disalahpahamkan lagi istilah ini).
Antara si naïf dan si kritis ini memiliki argumentasi pembelaan masing-masing, tidak ada yang bisa disalahkan dan tidak ada yang bisa dibenarkan. Ada dua pula sudut pandang antar keduanya, yakni sudut pandang opini dan sudut pandang religi.
Si naïf, dalam pembelaan opininya berkata “Hei, ngapain Anda demo berjilid-jilid, sudahlah percaya saja kepada pemerintah kita, mereka pasti akan memberikan yang terbaik kok”
Si kritis, dalam pembelaan opininya berkata, “Ah, tidak, ini ada yang salah, mereka mengeluarkan kebijakan tidak pro rakyat”
Lalu bergeserlah perdebatan mereka ke arah religi. Si naïf berkata, “Bukankah ini semua telah diatur oleh sang pencipta? Orang orang yang memberontak pemerintah adalah khawarij” lalu dikeluarkan pula dalil-dalil diantaranya :
“Barang siapa yang melihat pada pemimpinnya suatu perkara ( yang dia benci ), maka hendaknya dia bersabar, karena sesungguhnya barangsiapa yang memisahkan diri dari jama’ah satu jengkal saja kemudian dia mati,maka dia mati dalam keadaan jahiliyyah.” (HR. Bukhari)
“Kalian akan dipimpin oleh para pemimpin yang mengancam kehidupan kalian. Mereka berbicara (berjanji) kepada kalian, kemudian mereka mengingkari (janjinya). Mereka melakukan pekerjaan, lalu pekerjaan mereka itu sangat buruk. Mereka tidak suka dengan kalian hingga kalian menilai baik (memuji mereka) dengan keburukan mereka, dan kalian membenarkan kebohongan mereka, serta kalian memberi kepada mereka hak yang mereka senangi.” (HR. Thabrani).
“Dengar dan taatlah kalian kepada pemimpin kalian, walaupun dia seorang budak Habsy.” (HR. Bukhari)
Adapula si naïf berkata dengan memberikan dalil pula, ia bersih keras berkata, “Tidak boleh membenarkan sesuatu yang salah, kita diciptakan sebagai wakil Tuhan dimuka bumi untuk mencegah hal kemungkaran” dan dikeluarkan pula dalil-dalil diantaranya :
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum, sebelum kaum itu sendiri mengubah apa yang ada pada diri mereka” (QS. Ar-Ra’d [13]: 11).
“Barangsiapa di antara kamu melihat kemunkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak sanggup, maka ubah dengan lisan. Jika tidak sanggup, maka dengan hati. Yang demikian itu selemah-lemah iman.” (HR. Muslim).
Ya, Semua mengeluarkan opini penguat masing-masing, bahkan sampai mengeluarkan dalil yang dianggapnya pas untuk suasana demikian.
Bagi orang awam, mereka pun pusing tak ketulung. Antara ingin membela tapi takut juga. Dirasanya terjadi pula pertentangan antar dalil, ingin berguru kepada sang alim ulama, malah alim ulama juga terpecah-pecah pendapatnya, alhasil dunia ulama pun terbagi antara si naïf dan si kritis.
Mari kita ulas satu persatu pendapat ulama yang saya lansir dari www.kiblat.net
Pendapat yang membolehkan Demonstrasi
Banyak ulama yang membolehkan, diantaranya Syaikh Dr. ‘Ali al-Qardaghi, Ustadz Dr. Abdurrazaq Abdurrahman As-Sa’diy, dan salah satu ulama yang paling terkenal dalam membela pendapat dibolehkannya demonstrasi adalah Syaikh Yusuf Qardhawi, seperti dalam salah satu fatwanya , “Tidak diragukan lagi bahwa demonstrasi (aksi damai) adalah sesuatu yang disyariatkan, karena termasuk seruan dan ajakan kepada perubahan (yang lebih baik) serta sebagai sarana untuk saling mengingatkan tentang haq, juga sebagai kegiatan amar makruf nahi munkar.
Adapun dalil yang membolehkan aksi demo :
“Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terang kecuali oleh orang yang dianiaya. Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
(QS. An-Nisa : 148)
Pendapat yang melarang Demonstrasi
Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin, Syaikh al-Albani, Syaikh Sholih al-Fauzan, Syaikh bin Baaz, dan seluruh ulama yang berada jajaran Hai’ah Kibaril Ulama’ atau dewan fatwa tertinggi yang berada di Saudi Arabia adalah yang paling keras dalam pelarangan demonstrasi bahkan mencela perbuatan ini. Jika ditelusuri, alasan penolakan amar makruf nahi munkar dengan cara unjuk rasa bermuara pada tiga poin
Pertama, demonstrasi merupakan perkara yang baru (bid’ah). Bila demonstrasi dikategorikan sebagai sarana da’wah, maka harus jelas hujjahnya, karena tidak terjadi pada masa Nabi Muhammad, juga pada masa Khulafa’ rasyidin.
Kedua, demonstrasi merupakan bentuk tasyabuh terhadap orang (adat) kafir, sebab demonstrasi adalah produk barat yang tidak sesuai dan tidak pernah ada pada masa awal islam (generasi salaf).
Ketiga, demonstrasi merupakan sebuah bentuk keluar (pembelotan) atau ketidakpatuhan terhadap pemerintah yang sah, dan hal ini tidak boleh dilakukan kecuali bila telah nampak kekafiran yang diperbuat mereka secara terang-terangan.
Lantas, apa yang harus dilakukan dimasa seperti saat ini?
Saya tidak ingin mengatakan yang benar ada di pihak mana, sebab kebenaran manusia bersifat relatif sedang yang mutlak hanyalah pada Tuhan. semuanya kembali kepada niat masing-masing. “Innama A’malu Binniyat” sebab segala sesuatu bermuara dari niat, jika niatnya buruk, niscaya buruk yang didapati, jika niatnya baik, niscaya baik yang didapati.
Ada dua hal yang perlu kita lakukan, adalah utamanya kembali berpedoman kepada hati nurani sendiri, sebab hati adalah letak dari kesucian manusia yang diciptakan Tuhan sebagai fitrah. Hati itu sudah pasti suci, maka jika terjadi kebingungan mau ikut si naïf atau si kritis, maka berkiblatlah pada hari nurani kita. Pasalnya, setiap diri kita yang ingin berbuat jahat, pasti dalam hati nurani akan meronta dan berkata, “ini adalah perbuatan yang salah” sebaliknya jika diri kita ingin berbuat kebenaran, pasti dalam nurani akan memberikan sinyal yang aman. Maka dari itu, setiap hal yang ingin diperbuat, pertama adalah ikuti kata hatimu. Tak ada yang salah jika mengikut pada fitrah.
Kedua, selalu melayangkan do’a yang terbaik buat negeri. Ya, jangan sampai dari kita yang selama ini selalu ikut aksi turun kejalan dengan alasan ingin memperbaiki kerusakan yang ada, lantas melupakan senjata yang paling tajam dari diri kita, yakni do’a.
“Doa adalah senjata seorang Mukmin dan tiang (pilar) agama serta cahaya langit dan bumi.”
(HR Abu Ya’la)
Segala sesuatu harus berimbang. Jika hatimu merasa terpanggil untuk turun ke jalan, maka turunlah. Tetapi jika tidak, maka janganlah. Dan jika niatmu untuk memberikan kebaikan, maka usahakan dengan aksi, apapun jenisnya, entah dengan turun kejalan, entah dengan membuat karya, karena semua dimulai dari diri sendiri. Dan jangan lupa do’a harus turut menyertai.
Akhir kata, jadilah orang yang senantiasa menebar kebaikan dimuka bumi, dengan apapun caranya, sebab manusia yang paling baik adalah mereka yang senantiasa menebar kebermanfaatan bagi sesamanya.
Terimakasih.